Analisis Malware yang terdapat pada Linux
1. Ashari Bayhaki.
2. Aris Riswara.
3. Heri Ardiawan.
Abstraksi
Malware pada masa ini sudah mulai memperluas serangannya pada linux, juga memanfaatkan situs-situs sosial yang dianggap kurang memiliki tingkat keamanan data yang maksimal.
Kata kunci : Malware, Linux
Pendahuluan
Linux adalah sebuah system operasi yang bersifat multi user dan multitasking yang dapat berjalan diberbagai platform, artinya didalam system operasi tersebut bisa memiliki user (id pemakai) lebih dari satu. Lalu...
Selasa, 30 Juni 2015
Jumat, 26 Juni 2015
0
Tugas Profesi Di Bidang IT
By Ashari Bahyaki / Posted on 15.30 / Etika dan Profesionalisme
Berikut ini merupakan aneka profesi di bidang IT yang perlu kamu ketahui jika ingin berkecimpung di bidang pekerjaan IT atau Teknologi informasi.
1. Programmer, adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk perusahaan, instansi ataupun perorangan.
Tugas :
Membuat program baik aplikasi maupun system operasi dengan menggunakan bahasa pemrograman yang ada.
Kualifikasi :
Menguasai logika dan algoritma pemrograman
Menguasai bahasa pemrograman seperti HTML, Ajax, CSS, JavaScript, C++, VB, PHP, Java, Ruby dll.
Memahami...
0
Prosedur Pendirian Usaha Di Bidang TI
By Ashari Bahyaki / Posted on 15.18 / Etika dan Profesionalisme
1. Tahapan pengurusan izin pendirian.
Bagi badan usaha skala besar hal ini menjadi prinsip yang paling penting demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan.
Untuk beerapa jenis badan usaha lainnya misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan...
Senin, 22 Juni 2015
0
Pokok Pikiran RUU ITE
By Ashari Bahyaki / Posted on 11.59 / Etika dan Profesionalisme
Perkembangan di bidang teknologi komputer dalam hal ini internet berpengaruh besar pada globalisasi informasi yang menjadi pilar utama perdagangan dan bisnis internasional. Teknologi informasi selalu menghadapi tantangan baru dan selalu ada sesuatu hal baru yang perlu dipelajari agar bisa menjawab tantangan baru yang selalu mucul dalam kurun waktu yang singkat.
Hukum diciptakan mengiringi perkembangan masyarakat untuk menjamin adanya kenyamanan hidup dalam bermasyarakat. Begitu juga dengan hukum perdangangan internasional yang berbasis teknologi...
Senin, 08 Juni 2015
0
Keterbatasan UU Telekomunikasi
By Ashari Bahyaki / Posted on 14.17 / Etika dan Profesionalisme
Pemerintah membuat UU pada tahun 1999 yang mengatur pertelekomunikasian di Indonesia yang yang tertuang pada UU no. 36 th 1999 yang berisi 9 bab yang terdiri dari Azas dan tujuan telekomunikasi,
pembinaaan, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sanksi administrasi,
ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Undang-Undang ini
dibuat untuk menggantikan UU No.3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, karena
diperlukan penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi
nasional yang dimana semua ketentuan itu telah di...
1
Ruang Lingkup UU Hak Cipta
By Ashari Bahyaki / Posted on 13.49 / Etika dan Profesionalisme
Pemerintah membuat UU perlindungan terhadap hak cipta yaitu tertuang pada pasal 1 no 19 th 2002 yang berisikan hak untuk memperbanyak karya ciptanya atau memberikan izin dengan tidak mengurangi pembatasan.
Pencipta atau pekarya merupakan seorang atau jamak yang melahirkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan imajinasi atau keterampilan dengan memiliki ke khasan dan bersifat otentik.
Pemegang Hak cipta ialah pencipta sebagai pemilik hak ciptaanya, atau pihak yang menerima hak tersebut dari pembuatnya atau pihak lain yang menerima hak tersebut.
Fungsi...
Jumat, 05 Juni 2015
0
Cyberlaw
By Ashari Bahyaki / Posted on 16.51 / Etika dan Profesionalisme
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia
maya), yang umumnya diasosiasikan dengan Internet. Cyberlaw dibutuhkan karena
dasar atau fondasi dari hukum di banyak negara adalah “ruang dan waktu”.
Sementara itu, Internet dan jaringan komputer mendobrak batas ruang dan waktu
ini.
Cyberlaw di Indonesia
Inisiatif untuk membuat “cyberlaw” di Indonesia sudah
dimulai sebelum tahun 1999. Fokus utama waktu itu adalah pada “payung hukum”
yang generik dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini
dilakukan agar ada...
Langganan:
Postingan (Atom)