Islam
mengajarkan umatnya menjadi umat yang kuat, umat yang tidak boros, umat yang
memiliki manajemen hidup dan selalu sigap setiap saat tanpa harus membalikkan
tangan (meminta-minta). Islam mengajarkan umatnya untuk kaya. al-Qur'an dan
Sunnah baginda nabi Muhammad tidak ada yang mengajarkan umatnya untuk miskin,
lebih-lebih meminta-minta, yang ada adalah ajaran-ajaran yang mengisaratkan
untuk selalu hidup berkecukupan.
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ
"Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan
Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu."
Perintah untuk
bekerja tidak lain adalah supaya mampu menjalani hidup menuju tatanan
yang sakinah, mawaddah wa rohmah. Untuk itu, bekerja dipastikan untuk
mencari keuntungan, keuntungan didasarkan dari nilai tawar yang diberikan.
Artinya, Islam tidak serta merta mengajarkan untuk bekerja saja, akan tetapi
juga untuk untung dalam bekerja.
Dalam khasanah
pemikiran ekonomi Islam klasik, penawaran telah dikenali sebagai kekuaatan penting
di dalam pasar. Penawaran sebagai ketersdiaan barang di pasar. Penawaran barang
atau jasa dapat berasal dari hasil impor (barang dari luar) dan produksi lokal.
Kegiatan ini dilakukan oleh produsen maupun penjual. Nilai tawar dalam
islam didasarkan pada:
1. Mashlahah
Pengaruh
mashlahah terhadap penawaran pad dasarnya akantergantung pada tingkat keimanan
adri produsen. jika jumlah mashlahah yang terkandung dalam barang yang
diproduksi semakin meningkat maka produsen muslim akan memperbanyak jumlah
produksinya cateris paribus
2. Keuntungan
Keuntungan
meupakan bagian dari mashlahah karenan ia dapat mengakumulasi modal yang pada
akhirnya dapat digunakan untuk berbagai aktivitas lainnya। dengan kata lain. keuntungan
akan menjadi tambahan modal guna memperoleh mahlahah lebih besar lagi untuk
mencapai falah. faktor-faktor yang mempengaruhi keuntungan adalah anatra lain :
a. Harga Barang
Jika harga
turun,maka produen akan cenderung mengurangi penawaran nya sebab tingkat
keuntungan yang diperoleh juga akan turun.
b. Biaya Produksi
Jika biaya
turun, caterisparibus maka keuntungan produsen /penjual akan meningkat yang
seterusnya akan mendorongnya untuk meningkatkan jumlahpasokan pasar,sebaliknya.
- Harga Input Produksi
Kenaikan harga
input produksi berpengaruh negatif terhadap penawaran yaitu akan mendorong
produsen untuk mengurangi jumlah penawaranya, demikian sebaliknya.
- Teknologi Produksi
Kenaikan
teknologi dapat menurunkan biaya produksi sehingga meninggkatkan keuntungan
produsen. akhirnya meningkatnya keuntungan ini mendorong produsen untuk
menaikkan penawaraanya.
Dalam ekonomi
Islam diketahui bahwa ada 4 hal yang dilarang dalam menjalankan aktivitas
ekonomi, yaitu : mafsadah, gharar, maisir, dan transaksi
riba. Mafsadah, gharar dan maisir sebagai tindakan
yang menyebabkan kerusakan (negative externalities) sebagai akibat yang melekat
dari suatu aktivitas produksi yang hanya memperhatikan keuntungan semata,
walaupun sudah dikemukakan, namun tidak tercerminkan dengan baik di dalam
konsep dan model dalam ekonomi Islam, sehingga sisi ini akan mendapat perhatian
lebih banyak. Sedangkan pelarangan terhadap transaksi riba tidak akan begitu
mewarnai pembahasan tentang konsep biaya produksi dalam Islam, karena sudah
dijelaskan dengan lebih detail pada buku ataupun paper makalah dan jurnal
lainnya. Sehingga makalah ini akan lebih banyak mencoba membuktikan bagaimana
dampak positif terhadap tingkat efisiensi produk apabila dalam proses produksi
sebuah perusahaan yang sesuai syariah tidak melakukan hal-hal yang
menyebabkan terjadinya mafsadah,gharar dan maisir.
Adapun konsep
penawaran merupakan bentuk perilaku ekonomi yang sangat penting dalam teori
ekonomi, baik makro maupun mikro. Konsep ini juga dapat menjelaskan
hubungannya dengan perilaku produsen dalam penetapan harga yang didahului
dengan perhitungan biaya produksinya. Bila hukum penawaran ditetapkan dengan
mengasumsikan faktor-faktor yang mempengaruhi determinasi harga terhadap
penawaran dianggap tetap (ceteris paribus), sedangkan bila penawaran yang
menentukan harga maka disebut teori penawaran (tanpa asumsi ceteris
paribus). Maka, diperlukan konsensus yang baru terkait tanggung jawab sosial
dan lingkungan yang perlu untuk diperhitungkan di dalam penawaran terkait
aspek mafsadah,gharar dan maisir.
sumber :
0 comments:
Posting Komentar