Struktur Pasar memiliki pengertian
penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri
seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri,
mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam
kegiatan industri. Pada analisa
ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak
sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik).
1. Pasar
persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah
suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran yang ditandai oleh
jumlah produsen dan konsumen yang sangat banyak dan hamper tak terbatas. Pasar
persaingan sempurna merupakan struktur pasaryang paling ideal karena dianggap
struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau
jasa yang memiliki efisiensi optimal.
Sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna
apabila memenuhi cirri-ciri sebagai berikut :
a. terdapat
banyak penjual (perusahaan) dan pembeli.
b. Barang-barang yang diperdagangkan homogen
(serupa).
c. Setiap perusahaan bebas keluar atau masuk.
d. Pembeli mengetahui kondisi pasar.
e. Faktor-faktor produksi bergerak bebas.
f. Perusahaan menerima harga yang ditentukan
pasar.
g. Tidak ada campur tangan pemerintah.
2. Pasar persaingan tidak sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang jumlah penjual dan
pembelinya tidak sebanding atau tidak seimbang. Ada kemungkinan pasar dikuasai
satu penjual atau beberapa penjual sedangkan pembelinya juga satu atau beberapa
pembeli yang menguasai pasar.
Bentuk-bentuk
pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut :
a. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya ada satu penjual yang
menguasai perdagangan barang atau jasa, sehingga pembeli tidak bisa mendapatkan
barang pengganti (substitusi). Oleh karena hanya ada satu penjual, maka penjual
tersebut dapat bebas menentukan harga dan dapat memperoleh keuntungan
tertinggi.
Ciri utama pasar
monopoli adalah tertutupnya pintu masuk ke pasar, sehingga pesaing tidak dapat
masuk ke pasar dan bersaing dengan penguasa pasar.
Ada tiga alasan
mengapa pesaing tidak dapat masuk ke pasar, yaitu sebagai berikut :
o Sumber daya kunci dikuasai oleh
satu perusahaan tunggal.
o Pemerintah
memberikan hak eksklusif kepada sebuah perusahaan tunggal untuk memproduksi dan
menjual barang tertentu.
o Biaya produksi menjadi lebih efisien jika
hanya ada satu produsen tunggal yang membuat produk
tersebut daripada banyak
perusahaan
Berikut ini
merupakan ciri-ciri pasar monopoli :
a. Hanya ada satu penjual dan banyak pembeli
b. Tidak ada perusahaan yang dapat membuat
barang substitusi yang sempurna.
c. Rintangan yang cukup besar untuk masuk ke
pasar monopoli.
d. Pembeli tidak mempunyai pilihan lain dalam
membeli barang.
e. Keuntungan hanya terpusat pada satu
perusahaan.
f. Harga ditentukan oleh perusahaan
Oleh karena pasar
monopoli hanya ada satu penjual, maka pemerintah perlu ikut campur tangan dalam
mengendalikan dampak negatif.
Berikut adalah beberapa peran pemerintah dalam mengendalikan dampak negatif
dari adanya perusahaan monopoli :
o Mencegah
timbulnya monopoli itu sendiri.
o Pemberian
izin kepada perusahaan baru.
o Menambah
penawaran barang dalam negeri dengan jalan impor.
o Menetapkan
harga eceran tertinggi (HET)
b. Pasar
Oligopoli
Oligopoli adalah salah satu bentuk pasar dimana hanya terdapat beberapa
produsen atau sedikit perusahaan saja yang menjual produk-produk yang identik
atau yang mirip satu sama lain dengan jumlah pembeli yang banyak.
Oligopoli dapat dibedakan menjadi dua, yaitu oligopoli murni (pure
oligopoly) yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk homogen,
dan oligopoli dengan pembeda(diffrentiated oligopoly) yang ditandai
beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan pada mutu, merek,
model, dan sebagainya.
Adakalanya pasar oligopoli terdiri dari dua perusahaan saja yang disebut
duopoli. Pasar duopoli merupakan bentuk khusus dari pasar oligopoli yang
didalam pasar hanya ada dua perusahaan (penjual).
Perusahaan yang beroperasi
di pasar tersebut disebut duopolis. Pasar oligopoli mempunyai
ciri-ciri
sebagai berikut :
sebagai berikut :
a. Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda corak.
b. Terdapat beberapa
penjual/produsen yang menguasai pasar.
c. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan diluar pasar untuk masuk kedalam pasar.
c. Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan diluar pasar untuk masuk kedalam pasar.
d. Kekuasaan
menentukan harga adakalanya lemah dan adakalanya sangat tangguh.
e. Satu diantara
oligopolis merupakan market leader, yaitu penjual yang memiliki pangsa pasar terbesar.
c. Pasar
Monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk pasar dimana terdapat banyak
produsen yang menjual produk yang kurang lebih sama, tetapi dengan berbagai
macam variasi.
Beberapa ciri-ciri pasar monopolistik, antara lain sebagai
berikut :
a. Terdapat
banyak penjual.
b. Terdapat
diferensiasi produk.
c. Penjual
dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu.
d. Terdapat
persaingan yang ketat dalam kuantitas iklan.
PERKEMBANGAN
STRUKTUR PASAR INTERNASIONAL
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20
yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan
globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad
yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia
mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat
itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri lain baik
melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut untuk
berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluruh pelosok dunia
menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kamu muslim di Asia
dan Afrika yang membentuk jaringan perdagangan, serta menyebarkan nilai-nilai
agama, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh
bangsa Eropa yang didukung dengan terjadinya revolusi industri dan juga
berkembangnya kolonialisasi. Semakin berkembangnya industri dan
kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan
multinasional di dunia. Seperti di Indonesia, sejak politik pintu terbuka,
perusahaan-perusahaan Eropa membuka cabangnya di Indonesia. Seperti contohnya
Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang
dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Dan hal ini memberikan pembenaran
bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia.
Implikasinya, Negara-negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang
bebas, yang didukungdengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan
perdagangan, dimana Negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar
yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas territorial Negara. Dan
juga, mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus
modal, barang dan jasa
.
Kebaikan
globalisasi ekonomi:
- Produksi global dapat ditingkatkan
- Meningkatkan kemakmuran masyarakat suatu Negara
- Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
- Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
- Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Keburukan
globalisasi ekonomi:
- Menghambat pertumbuhan sektor industri
- Memperburuk neraca pembayaran
- Sektor keuangan semakin tidak stabil
- Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Pasar internasional merupakan salah satu contoh dari globalisasi ekonomi,
seperti yaitu pasar kopi di Santos (Brasil), pasar tembakau di Bremen, pasar
mobil Honda, pasar mobil ford, pasar bursa internasional, pasar valuta asing.
sumber:
Puspitawati,
Endang dkk. Ekonomi untuk SMA kelas X. Hal. 63
http://renoanggoro.wordpress.com/2011/12/01/struktur-pasar/
0 comments:
Posting Komentar